Minggu, 19 Maret 2017

Contoh Etika Berprofesi Didalam Bidang Sistem Informasi

Tugas Softskill 1 : Etika & Profesionalisme TSI


Contoh Etika Berprofesi Didalam Bidang Sistem Informasi

Penjualan Online

Penjualan Online atau E-commerce merupakan suatu bentuk pasar situs dunia maya yang terjadi dengan secara online atau menggunakan dunia maya atau internet antara penjual dan pembelinya, secara garis besar suatu orang-orang yang menggunakan termasuk user dari situs penjualan online atau e-commerce harus menaati peraturan yang berasas dari hukum IT dan Internet dalam teknologi informasi dalam menjalankan bisnis melalui fasilitas IT dan juga harus bertanggung jawab penuh apa yang dilakukan dalam dunia IT.


Jika penjualan online tidak memenuhi etika-etika profesi makan akan ada kemungkinan terjadi banyak masalah yang dapat merugikan dari kedua pihak yaitu penjual maupun pembelinya atau pelanggannya, dalam satu contoh akan ada penipuan dari penjualan kepada pembelinya yang mana informasi dari penjualannya tidak sama dengan yang dijualnya kepada pelanggannya dan juga penipuan dalam transaksi oleh pelanggannya pada saat membayar sejumlah dengan harga yang dijual namun barangnya tidak dikirim.


[] 
http://cybercomunite.blogspot.co.id/2013/05/contoh-etika-profesi-it.html

ETIKA, PROFESI dan PROFESIONALISME dalam TSI

Penulisan Tugas 1 Softskill : Etika & Profesionalisme TSI


  • Pengertian Etika Profesi dan Profesionalisme
  • Ciri-ciri Profesionalisme
  • Kode etik Profesionalisme
[] Pengertian Etika Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Profesi pada bahasa asal latinnya yaitu "Proffesio" yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. yang mana secara pengertian luasnya menjadi kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk mendapatkan / memperoleh hasil yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu dan dalam arti sempit merupakan kegiatan yang dijalankan dari keahlian tertentu yang mana sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Pengertian Profesi adalah Profesi yang hal berkaitan dengan bidang tertentu yang mana memilki tingkat jabatan-jabatan dari pekerjaan yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian seseorang yang dimilikinya dan juga akan dituntut didalam pekerjaannya dalam bentuk formal dan tidak formal. Pekerjaan tidak sama dengan profesi karena memilki perbandingan diantaranya yaitu :
  1. Sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
  2. Profesi memilki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai ketentuan, sedangkan pekerjaan kebalikan dari profesi yang mana memilki tidak aturan yang rumit seperti profesi.
[] Ciri-ciri Profesionalisme
Ciri-ciri dari profesianlisme yang diantaranya dibawah ini :
  1. Memiliki kemampuan, keterampilan dan pengetahuaan yang tinggi dalam perencanaan dan menggunakan peralatan tertentu yang di perlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
  2. Memilki tanggung jawab profesi dan memilki integritas yang tinggi.
  3. Mampu bekerjasama dan dapat menjalin hubungan baik dengan organisasi dari rekan-rekan kerja profesinya.
  4. Mampu menjaga kerahasiaan dari sebuah data dan informasi.
  5. Mampu menjunjung tinggi kode etik dan disiplin etika.
adapun ciri-ciri dari profesi yang diantaranya dibawah ini:
  1. Profesi dari pekerjaan mempunyai signifikasi sosial karena diperlukan dalam mengabdi kepada masyarakat.
  2. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang lama dan itensif yang dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat di pertanggung-jawabkan.
  3. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu dan memiliki kode etik sebagai kaidahnya dalam berprilaku sebagai anggota dan memilki sangsi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik.
  4. Sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial.
  5. Setiap pekerjaan terdiri dari kaum profesional yang akan menjadi anggota dari suatu profesi sebagai tolak ukurnya.


[] Kode etik Profesionalisme
Kode Etik Profesi merupakan norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok profesi sebagai landasan untuk mengatur tingkah laku moral sehari-hari profesi dalam tempat kerja dimana digunakan untuk melaksanakan tugas seorang atau kelompok profesi dalam pekerjaan.Salah satu contohnya ialah Sumpah Hipokrates yang digunakan sebagai kode etik untuk profesi seorang dokter. dengan adanya kode etik tersebut maka kode etik profesi yang berisikan sebuah nilai-nilai dan cita-cita yang diterima profesi itu sendiri dapat digunakan sebagai tumpuan harapan untuk dilaksanakan dengan tekun dan konsekuen, dan syarat lain yang terdapat pada kode etik agar berjalan dengan baik adalah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan secara terus-menerus yang mana pada umumnya kode etik tersebut memilki sanksi-sanksi yang dikenakan jika terjadi pelanggaran yaitu : Sanksi moral dan Sanksi dikeluarkan dari organisasi.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi yang bagaimana pun sebagai lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah digaris besarkan dalam etika profesi sebagaimana mempertegas dan merincikan norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna dengan demikian kode etik profesi merukapan sistem norma yang aturannya ditulis secara jelas dan tegas yang terperinci tentang bagaimana seorang profesional itu dalam tindakan yang baik dan buruk dalam perbuatan dalam profesinya.

Adapun tujuan kode etik profesi yang diantaranya :

  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  6. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
  8. Menentukan baku standarnya sendiri


[]


http://ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.10
http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.4
https://tirzarest.wordpress.com/2014/03/17/profesionalisme-dan-kode-etik-profesional/https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi