Senin, 08 Mei 2017

Contoh Prosedur dan Lembar Kerja IT Audit.

Tugas Minggu ke 3, Tugas 3 : 

Berikan contoh prosedur dan lembar kerja IT Audit.





Contoh Prosedur IT Audit
  • Kontrol Lingkungan :
  1. Kebijakan Keamanan Efektif dan memadai
  2. Data yang dimiliki oleh Vendor, Periksa terlebih dahulu tentang kebijakan dan prosedural yang terbaru dari Eksternal Auditor.
  3. Jika Sistem telah dibeli oleh Vendor, Periksa Kestabilan Finansial.
  4. Memeriksa Persetujuan Lisensi.
  • Kontrol Keamanan Fisik :
  1. Periksa keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data yang memadai.
  2. Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai.
  3. Periksa Rencana kelanjutan bisnis apakah memadai dan efektif.
  4. Periksa Asuransi perangkat keras, Sistem Operasi, Aplikasi, dan Data yang memadai.
  • Kontrol Keamanan Logical :
  1. Periksa apakah keamanan kata sandi memadai, dan rutin melakukan perubahan.
  2. Apakah Administrator keamanan mencetak akses kontrol setiap user
Lembar Kerja IT Audit
  • Stakeholders Internal IT Department, External IT Consultant, Board of Commision, Management, Internal IT Auditor, External IT Auditor
  • Kualifikasi Auditor Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Internal Auditor (CIA), Certified Information Systems Security Professional (CISSP), dll.
  • Output Internal IT Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam, Fokus kepada global, menuju ke standard-standard yang diakui.
  • Output Eksternal IT Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya, Outsourcing yang tepat, Benchmark / Best-Practices.
  • Output Internal Audit & Business Menjamin keseluruhan audit, Budget & Alokasi sumber daya, Reporting.

Contoh Lembar Kerja IT Audit dalam Search Engine Optimization dalam sebuah situs :

[]
http://darkzone7.blogspot.sg/2015/04/contoh-prosedur-dan-lembar-kerja-it.html

Jenis - Jenis Profesi di Bidang Teknologi Informasi / IT.

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 1 : Klik
>>
Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 2 : Klik
>> 

PERBANDINGAN CYBER LAW, COMPUTER CRIME ACT DAN COUNCIL OF EUROPE CONVENTION ON CYBER CRIME.

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 3 : Klik 
>>

JENIS - JENIS PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI / IT

[{ ------- }]

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 3 : 

Jenis jenis profesi dibidang IT 





Jenis jenis profesi dibidang IT 
Analyst Programmer
Seorang analis bertugas untuk merancang, membuat 'code' program, dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan sebuah sistem atau aplikasi.

Persyaratan
–Mampu mengkonsep dan menerjemahkan spesifikasi, solusi implementasi sistem dan mendokumentasikan serta meninjau ulang prosedur.
–Menguasai aplikasi untuk basis data, sistem operasi, teknologi basis data, dan pengklasifikasian data.
–Menguasasi bahasa pemrograman.
–Mampu menyelaraskan kebutuhan bisnis dengan kebutuhan sistem.

Web Designer
Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.

Persyaratan
- HTML, DHTML
- Pengolah Gambar
- Animasi, Movie (film)

Systems Programmer/Software Engineer
Seseorang dengan posisi ini, harus terbiasa dengan pengembangan software 'life cyclces' dan memiliki keterampilan dalam mendesain suatu aplikasi, bahkan sistem. Tugasnya adalah menyiapkan program sesuai dengan spsifikasi, melakukan dokumentasi program, dan menguji program yang telah dibuat.

Persyaratan
–Memiliki pengetahuan dalam bidang J2EE dan C++.
–Memiliki keahlian dalam bidang rekayasa perangkat lunak.
–Memiliki pengalaman dalam pengembangan aplikasi client-server atau n-tier.
–Memiliki keahlian dalam bidang SQL / MSSQL dan pemrograman orientasi objek.
–Memiliki pengetahuan dalam proses bisnis dan siklus metode pengembangan sistem

IT Executive

Seorang eksekutif IT bertanggung jawab untuk memelihara kecukupan, standard & kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif & efisien. Selain itu
harus juga menerapkan prosedur IT & proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.

Persyaratan
- Mengorganisasikan usatu pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan
- Cara mengerjakan suatu tugas/pekerjaan
- Mengorganisasikan suatu pekerjaan agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan,
- Apa yang harus dilakukan jika terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula,
- Bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah dan melaksanakan tugas/pekerjaan dengan kondisi yang berbeda.

IT Administrator
Tugasnya adalah menyediakan implementasi & administrasi yang meliputi Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dial-up, firewall, Proxy serta pendukung teknisnya.

Persyaratan
- Jaringan dan security
- Memahami konsep sistem operasi
- Programming (setidaknya memiliki dasar programming)
- Database. setidaknya mengetahui konsepnya dan SQL CRUID (create,update, insert,delete).


Network Administrator
Mengurusi & mengoperasi jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya.

Persyaratan :
–Menguasai arsitektur sistem jaringan.
–Menguasai protokol jaringan.
–Memiliki kemampuan dalam keamanan jaringan dan wawasan tentang perangkat keras, lunak, dan infrastruktur jaringan.
–Memiliki keahlian dalam prinsip-prinsip ilmu jaringan, kapasitas perencanaan, dan konfigurasi jaringan.

Database Administrator
Bertanggung jawab Untuk administrasi & pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.

Persyaratan :
–Menguasai keterhubungan basis data dan mampu untuk membuat sistem basis data.
–Menguasai pengklasifikasian data dan pengarsipan.
–Menguasai pendiagnosaan dan perbaikan basis data.
–Menguasai mekanisme dari penggabungan, penyimpanan, dan pemulihan basis data.

Systems Engineer
- Menyediakan rancangan sistem & konsultasi terhadap pelanggan.
- Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.
- Termasuk melakukan pelatihan teknis ke pelanggan & IT administrator.

Persyaratan
- Menguasai AD Windows 2008-2012
- Menguasai Messaging & Proxy Server
- Menguasai Internetworking dan TCP/IP
- Menguasai Backup System
- Memiliki pengalaman Basic Administration SQL 2008/2012
- Mengerti Storage Area Network (SAN)

Network Support Engineer
- Melaksanakan komunikasi & analisa sistem networking
- Mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan pada internet, intranet & extranet.
- Menganalisa & ikut ambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan & implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN & WAN

Persyaratan
–Menguasai arsitektur sistem jaringan.
–Menguasai protokol jaringan.
–Memiliki kemampuan dalam keamanan jaringan dan wawasan tentang perangkat keras, lunak, dan infrastruktur jaringan.
–Memiliki keahlian dalam prinsip-prinsip ilmu jaringan, kapasitas perencanaan, dan konfigurasi jaringan.

IT Manager
- Mengatur kelancaran dari sistem IT.
- Troubleshooting & membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.
- Sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.

Persyaratan
–Minimal 2 tahun pengalaman dalam bidang IT.
–Menguasai sistem operasi Window NT dan Unix.
–Memiliki keahlian tentang perangkat keras komputer dan jaringan komputer.
–Memahami konsep bisnis (ERP,SCM,CRM)
–Memahami IT Solution dan Trend Technology


[]
http://alvin-andhika.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-it-di-indonesia-dan.html 

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act dan Council Of Europe Convention On Cyber Crime.

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 1 : Klik
>>
Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 2 : Klik
>> 

PERBANDINGAN CYBER LAW, COMPUTER CRIME ACT DAN COUNCIL OF EUROPE CONVENTION ON CYBER CRIME.

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 3 : Klik 
>>

JENIS - JENIS PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI / IT

[{ ------- }]

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 2 : 

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act dan Council Of Europe Convention On Cyber Crime.






Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act. 
[] http://dewi_anggraini.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/47370/Perbandingan+Cyberlaw.pdf

Cyber Law.


Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan. 


Didalam karyanya yang berjudul Code and Other Laws of Cyberspace, Lawrence Lessig mendeskripsikan empat mode utama regulasi internet, yaitu:

  1. Law (Hukum) East Coast Code (Kode Pantai Timur) standar, dimana kegiatan di internet sudah merupakan subjek dari hukum konvensional. Hal-hal seperti perjudian secara online dengan cara yang sama seperti halnya secara offline.
  2. Architecture (Arsitektur)West Coast Code (Kode Pantai Barat), dimana mekanisme ini memperhatikan parameter dari bisa atau tidaknya informasi dikirimkan lewat internet. Semua hal mulai dari aplikasi penyaring internet (seperti aplikasi pencari kata kunci) ke program enkripsi, sampai ke arsitektur dasar dari protokol TCP/IP, termasuk dalam kategori Norms (Norma)Norma merupakan suatu aturan, di dalamlregulasi ini. setiap kegiatan akan diatur secara tak terlihat lewat aturan yang terdapat di dalam komunitas, dalam hal ini oleh pengguna internet.
  3. Market (Pasar)Sejalan dengan regulasi oleh norma di atas, pasar juga mengatur beberapa pola tertentu atas kegiatan di internet. Internet menciptakan pasar informasi virtual yang mempengaruhi semua hal mulai dari penilaian perbandingan layanan ke penilaian saham.
Computer Crime Act (Malaysia). 

Pada tahun 1997 malaysia telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya. 

The Computer Crime Act mencakup, sebagai berikut: 

  1. Mengakses material komputer tanpa ijin 
  2. Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain 
  3. Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya 
  4. Mengubah / menghapus program atau data orang lain 
  5. Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi
Computer Crime Act (Thailand) Amandemen.

[] http://www.tilleke.com/resources/thailand-amendments-computer-crimes-act 
translate ke indonesia sebagai berikut:

Amandemen Computer Crime Act 2007 yang dilakukan oleh Thailand pada 16 desember 2016 sebagai berikut:
  1. Di antara komite yang ditunjuk berdasarkan Undang-undang yang baru, Komite Pemutaran Data Komputer (Computer Data Screening Committee) akan memiliki wewenang untuk mengizinkan pejabat meminta perintah pengadilan untuk memblokir atau menghancurkan data yang bertentangan dengan stabilitas atau moral masyarakat yang baik, walaupun data tersebut Tidak melanggar hukum pidana
  2. Kekuasaan Kementerian telah diperluas untuk mencakup pelanggaran atau tindakan yang berkaitan dengan "keamanan nasional, keamanan publik, stabilitas ekonomi nasional, atau infrastruktur untuk keuntungan publik," termasuk melakukan hacking ke sistem yang berkaitan dengan kriteria luas ini.
  3. Kejahatan yang berkaitan dengan pemasukan data palsu ke dalam sistem komputer sekarang mencakup persyaratan ketidakjujuran dan kebohongan, dan hukuman terpisah telah ditetapkan untuk pelanggaran terhadap individu.
  4. Yang menarik bagi perusahaan, UU baru tersebut juga akan mengkriminalkan pengiriman email atau data yang tidak dapat dihentikan langganan oleh penerimanya dan yang mengganggu penerima. Ini bisa dibaca sebagai spam kriminalisasi, yang sebelumnya tidak pernah disertakan dalam Undang-Undang. Namun, definisi dan kriteria "gangguan" tidak ditetapkan dan akan diatur dalam peraturan menteri.
  5. Penyedia layanan dapat mencegah diri dari dianggap bertanggung jawab secara kriminal atas kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan layanan mereka dengan menahan penyebaran data komputer. Yang penting, bagaimanapun, rincian yang relevan dari persyaratan ini akan ditetapkan kemudian dalam peraturan yang akan disahkan oleh Kementerian.
  6. Selanjutnya, Undang-undang baru tersebut mempertahankan persyaratan Undang-Undang sebelumnya untuk mempertahankan data lalu lintas umum selama tidak kurang dari 90 hari, sedangkan periode di mana penyedia layanan dapat dipesan untuk menyimpan data lalu lintas telah diperpanjang dari satu tahun menjadi dua dalam kasus khusus. Namun UU tersebut sekarang memberi hak kepada penyedia layanan untuk mengajukan banding atas perintah tersebut.
Council Of Europe Convention On Cyber Crime.

Council of Europe Convention on Cyber Crime (Dewan Eropa Konvensi Cyber Crime), yang berlaku mulai pada bulan Juli 2004, adalah dewan yang membuat perjanjian internasional untuk mengatasi kejahatan komputer dan kejahatan internet yang dapat menyelaraskan hukum nasional, meningkatkan teknik investigasi dan meningkatkan kerjasama internasional. berisi Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU-PTI) pada intinya memuat perumusan tindak pidana. Council of Europe Convention on Cyber Crime ini juga terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara non-Eropa dan menyediakan kerangka kerja bagi kerjasama internasional dalam bidang ini. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional pertama pada kejahatan yang dilakukan lewat internet dan jaringan komputer lainnya, terutama yang berhubungan dengan pelanggaran hak cipta, yang berhubungan dengan penipuan komputer, pornografi anak dan pelanggaran keamanan jaringan. Hal ini juga berisi serangkaian kekuatan dan prosedur seperti pencarian jaringan komputer dan intersepsi sah. Tujuan utama adanya konvensi ini adalah untuk membuat kebijakan kriminal umum yang ditujukan untuk perlindungan masyarakat terhadap Cyber Crime melalui harmonisasi legalisasi nasional, peningkatan kemampuan penegakan hukum dan peradilan, dan peningkatan kerjasama internasional. 

Selain itu konvensi ini bertujuan terutama untuk: 

  • Harmonisasi unsur-unsur hukum domestik pidana substantif dari pelanggaran dan ketentuan yang terhubung di bidang kejahatan cyber. 
  • Menyediakan form untuk kekuatan hukum domestik acara pidana yang diperlukan untuk investigasi dan penuntutan tindak pidana tersebut, serta pelanggaran lainnya yang dilakukan dengan menggunakan sistem komputer atau bukti dalam kaitannya dengan bentuk elektronik 
  • Mendirikan cepat dan efektif rezim kerjasama internasional.
Perbandingannya adalah :
Cyberlaw merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut. Jadi, setiap negara mempunyai cyberlaw tersendiri. Sedangkan Computer Crime Law (CCA) Merupakan Undang-undang penyalahan penggunaan Information Technology di Malaysia dan Council of Europe Convention on Cybercrime Merupakan Organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia Internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia. jadi perbedaan dari ketiga peraturan tersebut adalah sampai di mana jarak aturan itu berlaku. 
Cyberlaw berlaku hanya berlaku di Negara masing-masing yang memiliki Cyberlaw, Computer Crime Law (CCA) hanya berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang berada di Negara Malaysia dan Council of Europe Convention on Cybercrime berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang ada di seluruh dunia.


Pengertian IT Audit Trail, Real Time Audit, dan IT Forensics

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 1 : Klik
>>
Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 2 : Klik
>> 

PERBANDINGAN CYBER LAW, COMPUTER CRIME ACT DAN COUNCIL OF EUROPE CONVENTION ON CYBER CRIME.

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 3 : Klik 
>>

JENIS - JENIS PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI / IT

[{ ------- }]

Tugas Minggu ke 3, Tugas Penulisan 1 :
Pengertian IT Audit Trail, Real Time Audit, dan IT Forensics


Pengertian Audit Trail

Audit Trail adalah salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.

Cara Kerja Audit Trail

Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
  1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete 
  2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel. 

Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
  • Binary File - Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
  • Text File - Ukuran besar dan bisa dibaca langsungTabel.


Pengertian Real Time Audit

Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “Siklus Proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
Real Time Audit menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “Terlihat Di Atas Bahu” dari manajer kegiatan di danai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin Real Time Audit meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian ini dari pemodal Real Time Audit adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf. Mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan Real Time Audit yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.

Pengertian IT Forensik
Merupakan cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenalsebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuankepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini.

Kunci utama IT Forensik

Terdapat empat elemen kunci forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam teknologi informasi yaitu antara lain :

  • Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence)
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.

  • Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence).
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan.
  • Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: (a) Siapa yang telah melakukan. (b) Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa), (c) Hasil proses apa yang dihasilkan. (d) Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.
  • Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.

Untuk Menganalisis Barang Bukti dalam Bentuk Elektronik atau Data seperti:
  1. NB/Komputer/Hardisk/MMC/CD/Camera Digital/Flash Disk dan SIM Card/HP.
  2. Menyajikan atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target.
  3. Menyajikan atau Analisis Data isi SMS Target dari HP.
  4. Menentukan Lokasi/Posisi Target atau Maping.
  5. Menyajikan Data yg ada atau dihapus atau Hilang dari Barang Bukti Tersebut.
Data atau barang bukti tersebut diolah, dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensics. Hasil dari IT Forensics adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data Target.

Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain:

  1. Membuat copy dari keseluruhan log data, files dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
  2. Membuat fingerptint dari data secara matematis.
  3. Membuat fingerprint dari copy secara otomatis.
  4. Membuat suatu hashes masterlist.
  5. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah:
  1. Identifikasi dan penelitian permasalahan.
  2. Membuat hipotesa.
  3. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
  4. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian, dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
  5. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.
Tools dalam IT Forensics
  • Antiword 
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6, atau yang lebih baru.

  • Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan file system Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

  • Binhash
Binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashingterhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyek PE.

  • Sigtool
Sigtool merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. Sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.

  • ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

  • Chkrootkit
Chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

  • Dcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

  • Ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data. la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya ke file output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

  • Foremost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus, seorang Peneliti di The Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

  • Gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK. la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails dan pengurutan gambar.

  • Galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

  • Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

  • Pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

  • Scalpel
Scalpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

[]
http://rachman-mzr.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-it-audit-trail-real-time.html